NASIONAL, TIMELINES.ID – Jutaan obat Pil jenis Tramadol dan Heximer berhasil disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dari sebuah gudang penyimpanan di wilayah Kedoya, Jakarta Barat.

Menariknya kasus perederan obat-obatan terlarang terungkap dari keresahan masyarakat terhadap aksi tawuran di sejumlah wilayah di Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku tawuran yang ditangkap oleh Polres Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Menyebutkan sebelum melakukan aksi tawuran para pelak menggunakan obat Pil jenis Tramadol dan Heximer
Demikian diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal.

“Berawal dari hasil interogasi Kapolres Metro Jakbar Kombes M Syahduddi dan dari hasil interogasi tersebut mereka (para pelaku tawuran)”

Baca Juga  Cegah Pemalsuan, Korlantas Akan Pasang Chip pada STNK

“mengakui menggunakan tramadol maupun heximer,” kata AKBP Akmal, Selasa (2/5/2023).

Berangkat dari hal tersebut, tepatnya pada Kamis, 13 April 2023 pukul 21.00 WIB, tim Satresnarkoba dibawah pimpinan AKP Steven Chang selaku Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan IPDA Gregorius Michael Patria Tama selaku Kasubnit 1 Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama team langsung melakukan penyelidikan dan membongkar gudang yang menyimpan jutaan pil tradamadol dan heximer di wilayah Kedoya, Jakarta Barat.

“Jadi kami temukan di satu gudang di mana dikamufkase di depannya bengkel mobil, ternyata di bengkel tersebut di belakangnya ada gudang untuk menyimpan jutaan butir pil tramadol dan hneximar,” jelasnya.

Baca Juga  Kasasi Ditolak, Mahkamah Agung Tetap Vonis Teddy Minahasa Seumur Hidup

Diduga kuat, gudang tersebut telah beroperasi lebih dari dua tahun.