BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H.Herman Suhadi kembali mempertanyakan progres rencana pembangunan tempat penjemuran ikan atau yang lebih dikenal ‘Parak’ oleh masyarakat setempat yang ada di desa Tanjung Binga, Kabupaten Belitung.

“Parak ini sudah 2 tahun yang lalu saya usulkan saat saya sedang melakukan kunjungan kerja ke Belitung tepatnya di desa Tanjung Binga dan ini yang selalu di tanyakan kepada saya setiap berkunjung ke Belitung,” kata Herman Suhadi, Kamis 04 Mei 2023.

“Mohon kepala DKP laporkan kepada saya,” pinta herman.

Herman mengatakan sebagai seorang anak nelayan, dirinya pernah merasakan pahit manisnya kehidupan seorang nelayan.

Saat parak yang ada saat ini memiliki kelemahan karena berbahan kayu dan setiap angin barat datang parak-parak tersebut akan hancur atau roboh diterjang gelombang.

Baca Juga  Melalui Program PUMK PT Timah Tbk, Toko Sembako Silviani kian Berkembang

Untuk setiap parak yang ada nelayan harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 20 sampai Rp 30 juta guna membangun kembali bangunan yang roboh tersebut.

hermaKondisi inilah yang membuatnya terus memperjuangkan pembangunan parak tersebut.