NASIONAL, TIMELINES.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana.

Selain perpanjang masa penahanan Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana, KPK juga turut perpanjang masa tahanan para tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan jasa internet program Bandung Smart City diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dengan masih diperlukannya waktu dalam proses pengumpulan alat bukti, tim penyidik memperpanjang masa penahanan Tersangka YM (Yana Mulyana) dan lainnya untuk masing-masing selama 40 hari ke depan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari Pmjnews, Jumat, 5 Mei 2023.

Baca Juga  Riau Siap Sambut HPN 2025: Menguatkan Peran Pers di Era Digital