Ditlantas Polda Babel Lakukan Sosialisasi Terkait Diberlakukan Tilang Manual
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan sosialisasi kepada para pengendara di jalan raya terkait diberlakukannya tilang manual.
Sosialisasi yang dilakukan Ditlantas Polda Babel, yakni memasang spanduk himbauan disejumlah titik yang ada di Provinsi Bangka Belitung.
Menurut Kabag Bin Ops AKBP Sarwo Edi, pemasang spanduk ini guna memberikan himbauan kepada pengendara di jalan raya, bahwa tilang manual kembali diberlakukan lagi.
“Jadi pemasangan sepanduk di titik-titik wilayah Pangkalpinang ini, untuk memberikan himbauan kepada para pengendara di jalan raya, bahwa tilang secara manual bagi pelanggar lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi kecelakaan lalu lintas kembali diberlakukan,” jelas Sarwo, Jumat.
Sarwo menjelaskan, tilang manual bagi pengendara yang melanggar lalu lintas di jalan raya, akan mulai diberlakukan, hari Selasa 9 Mei 2023.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.