NASIONAL, TIMELINES.ID – Pengiriman Ribuan pil ekstasi berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Ribuan pil ekstasi tersebut rencanannya akan dikirimkan ke Lampung dari Pelabuhan Rakyat Sagulung, Kepulauan Riau. Jumat (14/5/23) lalu.

“Dari pengakuan tersangka MJ, barang haram itu dibawa dari Malaysia menggunakan jalur laut. Ekstasi itu akan dikirim ke Lampung lewat Batam,” tegas Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Suharnoko S.E., M.H., Minggu (7/6/23).

Baca Juga  Adet Mastur: Integrasi RTRW dan RZWP3K Harus sinkron