BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Memperingati Hari Ulang Tahun ke-72 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menggelar tasyakuran sekaligus penandatanganan Komitmen Zona Integritas (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (8/5/2023).

Kajari Basel, Riama Sihite melalui Kasi Intelijen, Michael YP Tampubolon menyebutkan 6 Mei tahun 1951 telah ditetapkan sebagai hari lahir Pesatuan Jaksa Indonesia maka berdasarkan surat Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia Nomor :91/B/PP.PERSAJA/05/2023.

Tahun ini peringatan HUT ke-72 Persaja mengangkat tema “Sinergi dan Kolaborasi Untuk Kemajuan Negeri”.

Peringatan HUT ke-72 Persaja Kejari Basel diawali dengan upacara yang di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan  Riama Br Sihite S.H dan dihadiri oleh seluruh Kasi, Kasubagbin dan para pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.

Baca Juga  Polda Babel Revitalisasi Situs Budaya Masjid Jamik dan Kelenteng Kwan Tie Miau

Kajari Basel yang membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, mengungkapkan tonggak lahirnya Persaja sesuai dengan catatan sejarah di mulai sejak dilaksanakannya Kongres Pertama PERSAJA pada 6 Mei 1951 di Balai Pertemuan Umum Balaikota Jakarta.

Kongres pertama itu diikuti oleh utusan dari 42 keresidenan langsung diterima oleh Presiden Soekarno di Istana Negara.

Saat itu, Jaksa Agung R. Soeprapto secara tegas dalam amanatnya menyampaikan, “kedudukan Jaksa di Negara Hukum adalah pemegang kunci rahasia kesejahteraan umum”.

Selanjutnya Kongres Kedua Persaja pada 10 – 12 Maret 1953 yang dihelat di Hotel Preanger Bandung, saat itu ditetapkan persyaratan bagi anggota Persaja yang hingga saat ini masih relevan untuk dilakukan oleh semua Insan Adhyaksa, yakni:

Baca Juga  Kibayan, Pelaku Persetubuhan Kakak Beradik di Toboali Divonis 15 Tahun Penjara

– pertama, sabar dalam penderitaan;

– kedua, ulet dalam pekerjaan;