Dit Intelkam Polda Bangka Belitung Hanya Keluarkan SKCK untuk Caleg DPR daan DPD RI
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Para calon anggota legislatif (Caleg) terus berdatangan ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Direktorat Intelkam.
Tercatat hingga saat ini sudah sekitar 187 orang yang membuat SKCK yang dikeluarkan oleh Direktorat Intelkam bertempat di Gedung SPKT Polda Babel.
Menurut Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Dit Intelkam Polda Babel hanya menerbitkan SKCK Khusus untuk para Caleg provinsi dan pusat yakni DPR dan DPD RI.
Lanjut Jojo, untuk pembuatan SKCK, buka setiap Senin sampai dengan Jumat. Namun untuk saat ini Sabtu tetap buka, karena ada petunjuk dari Mabes untuk pelayanan buka pukul 07.30 – 12.00 WIB.
“Untuk persyaratan mutlak pembuatan SKCK ini yakni fotocopy KTP, fotocopy KK, fotocopy akta lahir, jika tidak ada gunakan ijazah, kartu sidik jari, pas foto 4×6 sebanyak 4 lembar. Kemudian surat rekomendasi dari Polres serta mengisi daftar pertanyaan dan kartu TiK,” jelas Jojo, Senin.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.