KPK Tetapkan 5 Anggota DPRD Jambi Sebagai Tersangka Kasus RAPBD Tahun Anggaran 2017 dan 2018
NASIONAL, TIMELINES.ID – Lima anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 resmi jadi tersangka dan dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kelima anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 terlibat dalam kasus Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Kelima tersangka yang ditahan hari ini masing-masing bernama Nasri Umar (NU), Muhammad Isroni (MI), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), dan Hasan Ibrahim (HI).
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan kelima tersangka saat ini mulai menjalani penahanan 20 hari pertama.
Mereka ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih hingga Pomdam Jaya Guntur.
“NU dan MI ditahan di Rutan KPK pada gedung ACLC, ASHD ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, dan DL dan HI ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” ungkap Johanis Tanak kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.