Beroperasi di pinggir Jalan, TI Tungau di Desa Kulur Ditertibkan Polsek dan Satpol PP
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Kepolisian Sektor Lubuk Besar bersama Sat Pol PP Kecamatan Lubuk Besar menertibkan sejumlah tambang timah ilegal jenis tungau yang beraktivitas dekat jembatan ujung jalan raya Desa Kulur, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (10/5/2023).
Penertiban itu dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Besar IPDA Yusuf Maulana, dan Camat Lubuk Besar Armansah.
Kapolsek Lubuk Besar IPDA Yusuf Maulana mengatakan penertiban ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang timah tungau yang beroperasi di pinggir jalan raya tersebut.
“Kami hari ini memberikan imbauan kepada para penambang agar tidak lagi melakukan aktivitas di sini. Selain itu, wilayah itu masuk kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), dan aktivitas mereka sudah mendekati fasilitas umum jembatan dan jalan raya. Kalau dibiarkan akan semakin melebar,” ujarnya di lokasi penertiban.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.