BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan merupakan komitmen PT Timah Tbk untuk menjaga keberlangsungan proses bisnis perusahaan.

Untuk itu, PT Timah Tbk secara konsisten melakukan reklamasi pasca tambang .

Anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini melaksanakan penambangan di darat dan juga laut, sehingga reklamasi dan pengelolaan lingkungan juga dilakukan di darat dan di laut.

Emiten Berkode TINS ini melakukan reklamasi laut dengan menenggelamkan artificial reef, restocking cumi, pemantauan kualitas air laut, penanaman mangrove, membuat penahan abrasi dan restocking kepiting bakau.

Reklamasi laut yang dilakukan PT Timah Tbk ini merupakan komitmen PT Timah Tbk untuk mendukung pelestarian ekosistem bawah laut, pesisir pantai dan juga mendukung pariwasata di bawah laut.

Baca Juga  PT Timah Investasi Mineral Boyong Enam Penghargaan Internasional LACP Vision Awards 2022

Selain itu, untuk mendorong ekonomi masyarakat nelayan, PT Timah Tbk juga melakukan restocking kepiting bakau yang dilaksanakan di Kundur, Provinsi Kepulauan Riau.

Restocking kepiting bakau yang dilakukan PT Timah Tbk sebagai upaya pengkayaan habitat kepiting bakau di kawasan mangrove.

Selain menjaga ekosistem pesisir nantinya dapat memberikan dampak ekonomi bagi para nelayan.