BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Tim Opsnas Subdit 3 Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil melumpuhkan lima orang kawanan pencuri Rabu (9/5/2023) malam lalu.

Kelima pelaku yang dibekuk yakni He alias Culew (34), MF alias Farhan (21), BY alias Olan (25), MI alias Isnen (24) dan PP alias Pandu (32).

Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo mengatakan kelima pelaku ini diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Kelurahan Semabung Lama dan di Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

“Mereka ini merupakan kawanan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Pulau Pelepas Desa Padang Baru Kecamatan Pangkalan Baru Bangka Tengah,” kata Jojo, Kamis (11/5/2023) siang.

Baca Juga  Gubernur Hidayat Arsani Dukung Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah

Jojo mengungkapkan dari kelima pelaku yang diamankan ini, dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan oleh Tim Jatanras Polda Bangka Belitung.

“Untuk pelaku Culew dan Farhan ini terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan dan kabur dari petugas saat diamankan. Keduanya juga merupakan residivis dengan kasus yang sama,” terang Jojo.