Di Bangka Tengah, Partai Hanura dan Partai Buruh Tak Ajukan Calon Legislatif
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilihan Umum Tahun 2024.
Penutupan pendaftaran pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
Sejak dibuka pendaftaran sampai penutupan, KPU Bateng menerima 16 Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan Bacaleg dari 18 parpol, sedangkan ada 2 parpol tidak mendaftarkan Bacaleg ke KPU Bateng.
“Selama 14 hari proses pendaftaran sampai dengan akhir masa waktu yang ditentukan, yaitu, tanggal 14 Mei 2023 pukul 23:59 WIB, kami menerima 16 Parpol yang mendaftar, dan di hari terakhir ini 6 Partai yang mendaftar itu, ada Partai PSI, Partai Umat, Gerindra, PKN, Gelora dan yang terakhir Partai Garuda,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU Bateng, Marhaedra Yuliansyah, Senin (15/5/2023).
Ia mengatakan sepanjang proses pendaftaran Bacaleg tersebut tidak menghadapi kendala yang berarti, dan semua berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah, dari awal sampai dengan akhir pendaftaran, tidak ada kendala semua lancar-lancar saja, memang ada sedikit pengembalian berkas, tetapi Parpol bisa langsung melakukan perbaikan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.