BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Sebanyak 698 bakal calon legislatif dari 18 Partai politik yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Babel, Deni mengatakan hingga hari ditutupnya pendaftaran, semua parpol sudah mengusulkan nama dan berkas pendaftaran balon legislatif untuk DPRD Provinsi Kepulauan Babel.

“Meski seharusnya setiap parpol mengajukan 45 balon, namun ada beberapa parpol yang hanya mengusulkan beberapa nama saja,” kata Deni.

Untuk Partai kebangkitan bangsa (PKB) megusulkan, Partai Gerakan Indonesia Raya, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai gelombang rakyat Indonesia, Partai bulan bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai kebangkitan Nusantara, Partai hati nurani rakyat (Hanura), Partai Perindo, dan Partai persatuan pembangunan mengusulan 45 nama.

Baca Juga  Pj Gubernur Safrizal Redam Inflasi dengan Perkuat Rantai Pasok