BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Ribuan jumlah pemilih pemula yang nantinya berusia genap 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) telah melakukan perekaman e-KTP.

Meski begitu, jumlah pemilih pemula wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman masih cukup tinggi di angka 3.406 jiwa. Seperti disampaikan Kadiscukapil Babar M Kaidi saat dimintai konfirmasi pada Senin (15/5/2023) pagi di ruang kerjanya.

“Berdasarkan data terakhir yang sudah kami himpun per bulan April kemarin, wajib e-KTP yang belum merekam sekitar 3.406 jiwa. Tersebar di Kecamatan Muntok 991, Tempilang 528, Kelapa 511, Simpang Teritip 405, Jebus 270 dan Parittiga 701 jiwa,” ujarnya.

Baca Juga  Harga Cabai di Babar Turun Drastis, Stok Petani Lokal Melimpah