BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyebutkan ada 138 perusahaan tambak udang yang ada di Bangka Belitung, Namun yang memiliki perizinan lengkap hanya 28 perusahaan.

“Data terakhir kita dari jumlah tersebut yang memiliki perizinan lengkap hanya 28 perusahaan, selebihnya belum meski kita undang perwakilan perusahaan mereka tidak hadir,” kata Kepala DPMPTSP Babel, Darlan saat ditemui timelines.id di ruang kerjanya, Selasa.

Darlan mengatakan Dinas penanaman modal dan PTSP mencatat jumlah perusahaan tambak udang yang mendaftarkan perusahaannya di DPMPTSP Babel ada 138. Namun yang memiliki perizinan lengkap hanya 28 perusahaan.

Baca Juga  Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59, Kemenkumham Babel Gelar Lomba MTQ bagi Warga Binaan Pemasyarakatan