BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Satlantas Polres Bangka langsung mengamankan pengendara Toyota Camry bernopol BN  B-1691-TN, Andika Dandi Pratama (23).

Mahasiswa ini diamankan usai menabrak sepeda motor siswi SMP di Sungailiat RMP (15) di Jalan Raya lintas Ganda Sungailiat – Pangkalpinang tepatnya di depan Kios Pangkas Rambut di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sungailiat.

Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu. Rizka Amalia kepada timelines.id Selasa (16/5/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.

“Untuk pengemudi R4 sudah diamankan di Unit Laka,” tukas Iptu Rizka.

Menurutnya, Andika Dandi Pratama (23) Warga Gang masih menjalani proses pemeriksaan penyidik Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Bangka.

Baca Juga  Begini Kronologi Lakalantas di Desa Keposang yang sebabkan seorang ASN Basel Meninggal Dunia

Dilansir, Peristiwa kecelakaan lalu lintas kembali menelan korban jiwa.

RMP (15) pelajar di salah satu SMP di Sungailiat tewas usai ditabrak pengendara mobil berkecepatan tinggi dari arah belakang.

Informasi yang dihimpun timelines.id peristiwa naas itu terjadi Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 14.53 WIB di Jalan Raya lintas Ganda Sungailiat – Pangkalpinang tepatnya di depan Kios Pangkas Rambut di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sungailiat.

Peristiwa bermula ketika sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam bernopol BN 6863 JS yang dikendarai RMP, Warga Jalan karang Panjang, Kelurahan Kenanga Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka melaju dari arah Pangkalpinang menuju Sungailiat.

Dari arah belakang sebuah kendaraan roda 4 Toyota Camry warna hitam bernopol B 1691 TN yang dikemudikan seorang mahasiswa Andika Dandi Pratama (23) Warga Jalan Gang Sambu, Desa Air Ruai, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka dengan seorang penumpang melaju dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga  Sampaikan Laporan Keuangan Tahun 2022, Wabup Berharap Basel kembali Raih WTP ke-4

Diduga Andika tak mampu mengendalikan kecepatan mobilnya.