BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bangka Belitung menemui Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu. Pertemuan terkait Tata Kelola Sumber Daya Bidang Kehutanan ini berlangsung dj Ruang Kerja Gubernur Babel.

Ketua WALHI, Jessix Amundian mengungkapkan, beberapa waktu yang lalu terkait surat keputusan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, terdapat adanya evaluasi dan izin-izin, sekaligus juga pencabutan izin yang ada di Bangka Belitung.

Izin yang menjadi soroton saat ini adalah izin pemanfaatan Hutan Tanaman Industri (HTI), dimana ada izin evalusi dan ada juga pencabutan izin.

“Yang termasuk dalam proses evaluasi dalam SK (Surat Keputusan) tersebut adalah izin atas HTI Akasia di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Sedangkan proses pencabutan izin HTI ada di Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan, karena perusahaan tersebut tidak melaksanakan kewajibannya,” jelas Jessix. Selasa kemarin.

Baca Juga  Peringati Hari Pendidikan Nasional, Molen Janji Untuk Perbaiki Saran dan Prasarana di Kota Pangkalpinang

“Untuk itu dalam kesempatan ini, kami silaturahmi dengan Pj Gubernur, sekaligus mendiskusikan masalah tersebut, sehingga masyarakat bisa mengetahui status dari izin pemanfaatan HTI perusahaan-perusahaan itu,” tambahnya.

Adanya proses evaluasi atau pencabutan izin pemanfaatan HTI perusahaan ini, dikatakannya, pihak perangkat desa maupun masyarakat belum mendapatkan informasi yang lengkap, apakah perusahaan ini izinnya telah dicabut agar tidak terjadi tumpang tindih.

Selain itu, masalah deforestasi di Bangka Belitung yang terjadi saat ini, dan banyaknya kawasan hutan yang masuk wilayah konsesi, baik itu hutan tanaman, tambang, dengan kehutanan sosial yang tidak seimbang. Ditambah situasi perubahan iklim, sehingga penting untuk mereviu sumber daya hutan.