BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Sebanyak 419 Bacaleg dari 16 parpol mendaftar ke KPU Bangka Selatan. Para Bacaleg tersebut akan memperebutkan 30 kursi di DPRD Bangka Selatan.

Komisioner Divisi teknis penyelengaraan KPU Basel Budi Wardoyo mengatakan, semua berkas Bacaleg yang diserahkan ke KPU Basel dinyatakan lengkap dan sesuai persyaratan.

Terutama berkas-berkas administrasi yang memang harus diinput oleh setiap parpol, melalui operator masing-masing sudah dinyatakan lengkap pada saat pendaftaran Bacaleg di KPU Basel.

“Semua di aplikasi aman, tidak ada berkas administrasi Bacaleg yang diserahkan ke KPU Basel bermasalah ataupun kekurangan berkas dari masing-masing Bacaleg,” sebutnya Selasa (16/5/2023).

Diakui Budi, saat ini KPU Basel sedang melakukan verifikasi berkas atau dokumen administrasi masing-masing Bacaleg sebelum dilakukan penetapan sebagai Caleg pada Pemilu serentak 2024 nanti.

Baca Juga  Disnakertrans Basel Bekali Kaum Muda dengan Pelatihan Gambar Konstruksi Bangunan CAD

“Mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang, kami sedang melakukan verifikasi berkas atau dokumen administrasi Bacaleg yang telah diserahkan ke KPU Basel,” terang Budi.