BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Permasalahan sampah menjadi momok yang belum terselesaikan hingga saat ini, khususnya di bilangan Kota Sungailiat. Salahs satunya adalah masih tampak Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang sejumlah titik di kawasan perkotaan akhir – akhir ini.

Bupati Bangka, Mulkan, SH. MH., menyadari tingkat kesadaran masyarakat di Kota Sungailiat untuk masalah sampah masih sangat rendah.

Sehingga menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Bangka akan memberlakukan sanksi tegas bagi oknum masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

“Kita lagi mendobrak ini (sampah).  Kita lihat masyarakat kita ini dari nilai kesadaran masih sangat rendah dan sangat minim. Sehingga tahun ini kita melakukan pengadaan mobil sampah melalui kelurahan kelurahan yang ada di kecamatan Sungailiat dan Belinyu. Nanti akan dikelola oleh kecamatan melalui kelompok Swadaya Masyarakat KSM-nya untuk pengelolaan sampah di lingkungannya masing masing,” kata Bupati Bangka saat menghadiri cermoni peletakan batu pertama pembangunan Panggung Hiburan Rakyat di Taman Kota Sungailiat, Jumat (19/2023).

Baca Juga  Pengedar Narkoba di Kenanga Diringkus, 10,64 Gram Sabu Diamankan

Kata dia, dari KSM sampah – sampah ini nantinya akan ditarik oleh petugas sampah dari Tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bangka akan memberikan aturan mengikat kepada masyarakat mengenai jam pembuangan sampah yang telah diatur waktunya.

“Kami akan membuat aturan yang mengikat bahwa masyarakat nanti mengeluarkan sampah ada jam jam tertentu. Jam 6 – 10 di atas jam 10 kita tidak menerima lagi sampah masyarakat untuk diangkut  apabila masih ada akan kita berikan sanksi,” tegasnya.