Kilas Balik Pergantian Nama Muntok kembali ke Mentok, Perda Sempat Tak Sesuai dengan Undang-undang
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangka Barat (Babar) Muhammad Ali memberikan sedikit penjelasan kilas balik atas disahkannya pergantian nama Ibukota Muntok menjadi Mentok dalam Rapat Paripurna Babar, Jumat (19/5/2023) pagi.
Awalnya, kata Muhammad Ali dalam Perda Lambang Daerah tahun 2005 silam, nama Ibu kota bernama Mentok, kemudian berubah menjadi Muntok di tahun 2010 sesuai Perda Hari Jadi Kota Muntok.
Hal ini sempat menjadi perhatian dari semua pihak karena tidak sinkron dengan Undang-undang.
“Padahal sudah jelas dalam UU Nomor 5 tahun 2003 tentang Pembentukan Empat Kabupaten Pemekaran di Pasal 10 ayat 3 bahwa Ibu kota Babar ditetapkan di Mentok.
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.