BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Kepala Satuan Lalu Lintas 20)(Kasatlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bangka Barat (Babar) AKP M Hardi mengimbau masyarakat yang ada di daerah ini untuk selalu tertib saat berkendara di jalan raya dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Ini dikarenakan penerapan tilang secaa manual kembali diberlakukan. Maka dari itu, pihaknya akan melakukan penindakan apabila di lapangan ditemukan adanya masyarakat yang berkendara kedapatan melakukan pelanggaran secara kasat mata.

“Ya kita akan kembali memberlakukan penilangan manual terhadap para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas. Tilang manual dilakukan apabila ada pelanggar yang melanggar secara kasat mata,” ujarnya seizin Kapolres Babar AKBP Catur Prasetiyo, Sabtu (20/5) siang.

Baca Juga  Lakalantas Terjadi di Belo Laut, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Selain itu dalam melaksanakan operasi razia, ke depan pihaknya tidak akan terfokus pada satu titik atau stasioner. Dia juga mengingatkan personelnya untuk bersikap profesional saat melaksanakan operasi, tidak menerima uang lantaran pelanggar akan disidang.