BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Salah seorang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) memiliki satu Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dengan dua nama berbeda.

Hal ini diketahui saat tahapan pemutakhiran data pemilih kemarin.

Ketua Bawaslu Babar Rio Febri Pahlevi membenarkan adanya temuan tersebut.

Ia menerangkan, temuan itu bermula saat proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan oleh KPU Babar dan ditemukan seorang warga binaan bernama Reskiando memiliki identitas lain bernama Firdaus.

“Jadi setelah dilakukan pencermatan dan uji biometrik oleh Disdukcapil Babar, Reskiando mengaku dia yang bernama Firdaus, jadi ada satu NIK dengan dua nama berbeda. Jadi kita tunggu surat dari capil yang punya kewenangan melakukan uji biometrik,” ungkapnya, Selasa (22/5/2023) pagi.

Baca Juga  Tadi Malam, Ribuan Logistik kotak Suara Tiba di KPU Bangka Barat

“Kemudian akan kita sampaikan juga ke pengadilan untuk menerbitkan putusan baru ataupun putusan salinan menyatakan bahwa Reskiando adalah Firdaus,” tambahnya.