BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Salah seorang warga Dusun Rumpis, Desa Berang dengan inisial JA dicokok Tim Gabungan (Timgab) Polsek Simpang Teritip, Polres Bangka Barat (Babar) dan Satuan Brimob Polda Bangka Belitung (Babel) pada Jumat (19/5/2023) sekira jam 22.30 WIB.

Pria berusia 42 tahun tersebut terpaksa diamankan petugas lantaran kedapatan sedang mencuri Tandan Buah Segar (TBS) buah kelapa sawit di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT Ledeng West Indonesia (LWI) Ledong Selatan, Dusun Menggiang, Desa Berang.

Tidak hanya JA, aparat kepolisian juga mengamankan MU yang tidak lain adalah Satpam di PT LWI.

Dia diduga turut berperan dalam melancarkan aksi pencurian tersebut.

Kapolsek Simpang Teritip Ipda Rendy Kurniawan Basuki kemudian menceritakan seputar kronologis ungkap kasus tersebut.

Baca Juga  Mutasi Pejabat di Polres Bangka Tengah, Kasat Reskrim hingga Kapolsek Berganti

Seizin Kapolres Babar AKBP Catur Prasetiyo, ia mengatakan terungkapnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) ini bermula pada saat personel Polsek Simpang Teritip dan Satuan Brimob Polda Babel melakukan pengamanan di kawasan PT LWI pada Jumat (19/5/2023).