Disperindag Babel Minta Pelaku Industri Patuh Melaporkan Data Lewat Program Siinas
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Babel mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).
Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) ditujukan untuk para pelaku Industri agar patuh terhadap data usaha industri yang di kelola.
Kepala Disperindag Babel, Tarmin menjelaskan, SIINAS merupakan sistem yang dirancang oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia untuk mendapatkan data-data industri yang disampaikan oleh setiap pelaku usaha industri.
“Bahwa setiap pelaku usaha industri wajib menyampaikan data industri secara akurat, lengkap dan tepat waktu. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku penyampai laporan SIINAS disampaikan setahun 2 kali yaitu semester 1 dan semester 2 setiap tahunnya,” ujar Tarmin. Rabu 24 Mei 2023.
Menurut Tarmin, hal yang sama juga diberlakukan juga kepada pemerintah daerah pengelola SIINAS, dimana guna memberikan update data industri yang akurat di wilayahnya masing-masing ketepatan dan keakuratan data yang disampaikan oleh pelaku usaha industri.
“Tentunya ini akan sangat membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha industri,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.