BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Kepala Bidang Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengungkapkan PT Timah Tbk memiliki konsesi pertambangan atau WIUP operasi produksi PT Timah Tbk yaitu DU 1546 di Laut Rias Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Menurutnya, sebagai perpanjangan tangan negara dalam  pertambangan timah, perusahaan berkomitmen melaksanakan operasi produksi dengan kesesuaian terhadap regulasi yang ada.

Baik dari perizinan sampai dengan pelaksanaan pertambangan yang berorientasi lingkungan dengan kewajiban reklamasi pasca tambang.

Dalam mendukung produksinya, Perusahaan juga  melaksanakan operasi pertambangan dengan  pemberdayaan masyarakat melalui pola kemitraan yang dilaksanakan di konsesi perusahaan.

Baca Juga  Dorong Percepatan Harga Patokan Mineral, Komisi XII DPR RI Gelar Kunjungan Spesifik ke PT Timah