BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membina 45 lembaga untuk berperan aktif dan berkontribusi menerapkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di lingkup lembaga masing-masing.

“Ada 45 lembaga dari tiga wilayah yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah yang kita bina agar penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar lebih optimal di lingkup lembaganya,” kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Pangkalpinang, Senin (29/5/2023) kemarin.

Irsan mengatakan, kegiatan pembinaan, penguatan dan pengutamaan bahasa Indonesia di daerah dimulai sejak tahun lalu sampai 2024 mendatang.

Dari 45 Lembaga yang dibina oleh Kantor Bahasa Babel itu atas rekomendasi dari OPD yang ada di lingkup pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, Dinas Pendidikan yang membawahi sekolah-sekolah dan Dinas Pariwisata yang membawahi lembaga atau pihak swasta.

Baca Juga  Sebelum Akhiri Masa Jabatan, Mulkan Pastikan Tidak ada Kekosongan Jabatan Kepala OPD

“Fokus kita hanya untuk 3 wilayah. Kota Pangkalpinang kita pilih karena Ibukota sebagai icon, jika penerapan bahasanya baik akan menular ke kabupaten yang lain, Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah karena mudah dijangkau mengingat keterbatasan anggaran dan personel kita sangat terbatas,” terang Irsan.

Implementasi dari pembinaan yang dilakukan Kantor Bahasa Babel yakni dengan koordinasi tetap ke pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dalam menyosialisasikan bahan penggunaan bahasa negara ke lembaga daerah. Setelah itu Kantor Bahasa Babel menurunkan tim untuk mendokumentasi penggunaan bahasa di lembaga tersebut seperti penggunaan bahasa di ruang publik.