Kasus Inses di Babel Mengkhawatirkan, Ini Kata Sosiolog UBB
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Heboh beredarnya kasus Inses (hubungan seksual sedarah) yang terjadi di Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Seorang kakak kandung tega menyetubuhi anaknya hingga hamil, sempat menjadi perhatian publik.
Seorang remaja laki laki berusia 17 tahun menghamili adik kandungnya yang baru berusia 14 tahun hingga melahirkan seorang anak.
Beberapa kasus ini menjadi perhatian akademisi Universitas Negeri Bangka Belitung, Dr. Fitri Harahap yang juga seorang dosen pendidik Fakultas Sosiologi UBB.
Kepada timelines.id, Dr. Fitri menerangkan bahwa Incest atau inses merupakan hubungan seksual sedarah yang dilakukan oleh dua orang yang masih memiliki hubungan sedarah atau karena adanya pertalian sedarah atau perkawinan.
Menurut Fitri, inses masuk ke dalam kategori kekerasan seksual domsestik khususnya yang menimpa anak dan perempuan dalam rumah tangga.
Selain itu, inses juga masuk ke dalam kategori pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang menghilangkan hak korban untuk hidup aman dan nyaman.
“Dampak yang bisa dialami oleh korban adalah dampak psikologis berupa trauma mendalam yang mengganggi fungsi mental seperti depresi,” jelasnya.
Fitri juga menambahkan dampak lain adalah dampak fisik yang berakibat pada gangguan fisik seperti pendarahan atau bahkan jika sampai terjadi kehamilan maka tidak tertutup kemungkinan terjadinya aborsi.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.