NASIONAL, TIMELINES.ID – Pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK mendapat sorotan Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin.

Menurutnya pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dirasa sudah kehilangan kesakralannya.
Ha tersebut cukup beralasan lantaran tak sedikit lembaga yang mengantongi opini WTP namun tetap tersandung kasus korupsi.

“Terkait Opini wajar tanpa pengecualian ini kan menjadi polemik belakangan ini karena kalau kita lihat cukup banyak institusi baik pemda maupun institusi lain yang memperoleh ini bahkan bisa berkali-kali, bisa lebih 5 kali ada yang lebih dari 10 kali tetapi faktanya kemudian terkena kasus korupsi jadi urusan dengan KPK,” tanya Didi saat menghadiri uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK di Gedung Nusantara I, Senayan jakarta pada Senin (29/5/2023).

Baca Juga  Kasus DBD Melonjak, Menkes Minta Masyarakat Tak Panik

Didi menyampaikan, memang selama ini BPK telah memberikan penjelasan bahwa pemberian opini WTP tidak ada kaitannya dengan tindak korupsi namun lebih pada telah pemenuhan standar akuntansi.

“Kalau sesuai standar akuntansi itu harusnya berarti celah-celah penyimpangan bahkan korupsi itu harusnya kecil, lebih jauh,” katanya kepada Imam Nashiruddin, Calon Anggota BPK RI yang memberikan paparan pada sesi dua di hari itu.