Satres Narkoba Polres Bateng Ciduk Pengedar Narkoba, 60 Paket Sabu Diamankan
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Kedapatan membawa 60 paket narkoba jenis sabu, Yayan (33) warga Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang ditangkap Sat Res Narkoba Polres Bateng di Pantai Kebang Kemilau, Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, Senin (29/5/2023).
Kapolres Bateng AKBP. Dwi Budi Murtiono melalui Kasat Narkoba IPTU Windaris mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengantaran narkoba ke wilayah Koba.
“Kami mendapat informasi, ada warga yang akan mengantar narkoba ke wilayah Koba. Kemudian saat tersangka sampai di Pantai Kebang Kemilau kita langsung menyergapnya,” ujarnya, Selasa (30/5/2023).
Dikatakannya, setelah penyergapan dilakukan penggeledahan tubuh tersangka, dan ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 60 paket dengan berat 16,6 gram.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.