BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Polisi akhirnya mengamankan seorang  terduga pelaku yang telah tega menganiaya ayah kandungnya sendiri di Desa Beruas, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kapolsek Kelapa Iptu A Mukhlis seizin Kapolres Babar AKBP Catur Prasetiyo membenarkan pelaku telah diamankan saat dikonfirmasi pada Jumat (2/6/2023) malam.

Meski sudah diamankan, namun dirinya menyebut bahwa pelaku belum ditahan.

“Benar, pelaku sudah kita amankan tapi bukan ditahan ya. Karena keluarga korban masih musyawarah bersama keluarga apakah akan melaporkan secara resmi Ke Polsek Kelapa pelaku atau tidak karena pelaku masih anak kandung korban,” ungkap Iptu Mukhlis.

Kapolsek menyebut, berdasarkan hasil keterangan dari para saksi, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB.

Baca Juga  Antisipasi Balap Liar dan Perang Sarung, Polres Bangka Barat Gencarkan Patroli

Awalnya, sekira pukul 11.30 WIB, istri pelaku, Arbaniah mendatangi rumah korban Sudirman (68), yang tidak lain adalah mertuanya untuk membagi uang hasil penjualan petai.

Namun setibanya di sana, korban dan ibu mertuanya, Hamsiah malah memberikan respons tidak seperti yang diharapkan.

Kedua mertuanya itu malah melontarkan pernyataan terkait siapa yang memiliki kebun petai tersebut.