BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Seorang oknum wartawan yang berdomisili di rumah kontrakan Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dilaporkan ke Polsek Jebus pada Jumat (2/6/2023) tadi malam.

Oknum wartawan bernama AM ini diduga telah melakukan pemerasan terhadap Asen, warga setempat yang kesehariannya berprofesi sebagai penambang timah.

Informasi AM telah dilaporkan ke Polsek Jebus ini dibenarkan oleh rekan Asen, Rudi Fitrianto.

“Sekitar jam delapan tadi malam kita melapor ke Polsek. Kita sudah buat laporan, yang jelas korban Asen ini sudah dimintai keterangan kemudian saksi juga. Kemungkinan hari ini saya juga akan dimintai keterangan,” ucap Rudi Fitrianto saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/6/2023) pagi.

Baca Juga  Sederet Fakta Penemuan Mayat di Sekarbiru, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Dia mengatakan, awalnya korban Asen dihubungi oleh oknum wartawan AM tersebut terkait aktivitas tambang yang ia kelola.

Dia kemudian memberikan sejumlah permintaan terhadap korban dan apabila tidak dipenuhi, si oknum akan memberitakan aktivitas tambang tersebut.