“Jadi, pelaku AM ini mengirimkan whatsapp berupa foto tambang yang sudah tidak beroperasi, dengan keterangan tambang illegal. Kemudian terjadilah komunikasi antara rekan saya Asen dengan pelaku tadi. Artinya dicsitu korban mengerti lah agar berita tidak diterbitkan,” kata Rudi Fitrianto.

Rudi Fitrianto mengatakan yang bersangkutan telah berulangkali diduga telah melakukan pemerasan atau meminta bantuan kepada masyarakat penambang di wilayah Kecamatan Parittiga.

“Sering, lebih dari sekali. Sering datang ke tambang-tambang warga Parittiga sekitar situ. Warga masih baik sebenarnya, kalau ada mereka bagi. Dengan Asen ini, AM ini minta dibantu uang untuk bayar kontrakan. Bukti chat ada semua ini,” tuturnya.

Ironisnya, saat berkomunikasi dengan Asen, Rudi menambahkan, bahwa AM mengaku sebagai wartawan dari media iNews TV. Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro iNews Pangkalpinang, Joko Setyawanto mengatakan oknum yang ada di dalam video tersebut bukan merupakan bagian dari iNews TV.

Baca Juga  Pelaku Penikaman di Jebus Ditangkap saat Kabur ke Muara Enim

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Bangka Belitung itu menambahkan, pihaknya menyerahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saya pastikan yang bersangkutan bukan wartawan iNews TV (MNC Media Grup). Silahkan serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum, karena ini murni tindakan kriminal dan tidak terkait dengan kerja-kerja jurnalistik,” ujar Joko.