BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Ardiansyah alias Bandot (33) warga Dusun Air Abik Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu terpaksa diganjar pasal pencurian lantaran nekat mencuri buah sawit dari Perkebunan milik PT GPL.

Bandot diamankan petugas keamanan perusahaan PT GPL Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 10.44 WIB di areal Blok M05 Perkebunan Kelapa Sawit Koperasi Plasma Gunung Muda Sejahtera di Dusun Gunung Muda Belinyu.

Kapolsek Belinyu, AKP. Chandra Satria Adi kepada timelines.id Minggu (4/6/2023) menjelaskan kronologis kejadian saat Bandot beraksi membawa 1 unit mobil pick up membawa Tandan Buah Segar (TBS) sebanyak 1 ton.

Kepada security, Bandot mengaku sudah 3 kali melakukan aksi pencurian di area perkebunan PT. GPL.

Baca Juga  Pj Gubernur Suganda Wacanakan Untuk Menggratiskan Izin Pertambangan Timah di Babel