BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Terdapat 12 temuan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bangka Belitung Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Inspektorat Bangka Selatan, PD Marpaung.

Dirinya menjelaskan bahwa ada 12 temuan pemeriksaan LHP BPK RI terhadap Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

“Jadi terdapat 12 temuan pemeriksaan LHP BPK RI Tahun 2022, di antaranya adalah terkait temuan penyusunan laporan keuangan yang di mana masalah penganggaran belanja modal pada dua OPD Pemkab Bangka Selatan,” ungkapnya, Jumat (2/6/2023).

Tambahnya untuk temuan terkait belanja yakni, masalah realisasi belanja gaji dan tunjangan PNS dan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan.

Baca Juga  Polres Ungkap Dugaan Tipikor di Tiga Desa di Bangka Selatan, Uang Rp241 Juta Dikembalikan

“Selanjutnya ada juga kelebihan pembayaran atas belanja jasa honorarium pada tiga OPD, dan kekurangan volume atas tiga paket pekerjaan pembangunan gedung,” jelasnya.