BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Pengurus PDI Perjuangan Bangka Belitung melayangkan laporan polisi ke Polda Bangka Belitung terkait dugaan ujaran kebencian yang disampaikan Sakiman di grup whatsapp (WA) Insan Perjuangan Pembangunan Bangka Belitung pada Sabtu (3/6/2023).

Ketua DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan, dalam cuitan disertai video tersebut, Sakiman menyampaikan ujaran kebencian dengan menyebutkan bahwa PDI adalah PKI yang wajib dimusnahkan. PDI-P = PKI tenggelamkan PDI-P di 2024 sama halnya menguburkan PKI.

“Ada dua kalimat yang dibuat Beliau, setelah ribut, dibuat lagi kalimat ‘Astagfirullah haladzim benar tidak narasi ini’. Itu seakan Ia mau menghilangkan tapi kami sudah punya bukti,” kata Didit Srigusjaya kepada awak media usai membuat laporan di Polda Babel, Senin (5/6/2023).

Baca Juga  Polisi Ciduk Pengedar di Gerunggang, Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Disita

Menurut Didit cuitan ini berpotensi memancing amarah kader PDI Perjuangan Babel.

Untuk itu pihak Polda harus proporsional dan objektif menangani hal ini karena PDI-P sangat dirugikan.