BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) yang masih duduk di bangku kelas 5 di salah satu Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) diduga mengalami tindak pidana penganiayaan.

Hal ini diketahui setelah korban berinisial AHH tersebut pulang dari sekolah pada Selasa (30/5/2023) lalu.

Kedua orang tua korban mendapati sang anak mengalami luka lebam pada sekitar area kedua matanya. Sejumlah bagian tubuh korban juga mengalami luka.

Menurut keterengan ibu korban, AR, ini sudah kali kedua anaknya mendapati dugaan tindak pidana penganiayaan.

Akan tetapi, pada kejadian pertama luka lebam yang dialami anaknya tidak begitu parah sehingga pihak keluarga saat itu belum melaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga  Polres Babar Benarkan Kasus Bullying, Kanit PPA: Laporan Sudah Kami Terima

“Karena ini sudah dua kali, luka-lukanya sudah cukup serius dialami anak saya, maka pada tanggal 31 Mei lalu kami terpaksa harus membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Babar agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar ibu korban AR saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (7/6/2023) petang.