BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengimbau kepada para pejabat Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk bijak bermedia sosial.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasatgas Program Pengendalian Gratifikasi KPK RI, Mutiara Carina Rizky Artha pada selesai acara  Monitoring Evaluasi dan Bimbingan Teknis Program Pengendalian Gratifikasi dan Pengawasan Pelayanan Publik di Ruang Gunung Namak Pemkab Bangka Selatan, Kamis (8/6/2023).

“Tadi kami sampaikan bahwa sekarang harus bijak dalam bermedia sosial, pamer-pamer harta yang sekiranya rentan ibaratnya nanti bisa jadi celah untuk dikritisi oleh masyarakat,” sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa hal seperti itu harus dihindarkan, karena tentunya itu jadi bahan untuk dikritisi oleh masyarakat.

Baca Juga  Ustaz Azizul Azmi Tegaskan Dugaan Asusila Bukan di Ponpes Khoirul Ummah Payung