“Ini pejabat kok hobinya foya-foya, mewah serta jalan kemana-mana dan sebagainya itu sebaiknya dihindari,” ujarnya.

Kemudian walaupun pejabat itu transparan, harusnya itupun dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Harusnya itu dilaporkan ke LHKPN, sehingga tidak ada praduga-praduga macam-macam,” pungkasnya.

Baca Juga  Jelang Perayaan HUT ke-77 Bhayangkara, Pangkat AKP Resmi Disandang Ogan Arif