*Keluarga Butuh Uluran Tangan

BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Masih ingat kasus tindak pidana pengeroyokan yang menimpa anak baru gede (ABG) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sungailiat Kamis  (1/1/2023) sore lalu di Lingkungan Sinar Jaya, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Meski telah dinyatakan sehat atas luka senjata tajam di bagian lehernya, ternyata Korban Ra (14) harus dirujuk ke Rumah Sakit M. Husein Palembang untuk mendapatkan tindakan medis.

Luka senjata tajam tersebut memaksa ABG ini memasang ring di bagian pembuluh darahnya.

Usai mendapatkan rujukan dari Rumah Sakit Medika Sungailiat, Ra didampingi Ayahnya Heri saat ini menjalani perawatan medis pasca tindakan operasi sejak 31 Maret 2023 di RSMH Palembang.

Baca Juga  Alhamdulillah, Donasi untuk Randi Korban Pengeroyokan Tercukupi, Aksi Galang Dana Ditutup

Kepada timelines.id, Kamis (6/4/2023). Tatang (43) ayah korban tak menyangka akan menghadapi masalah baru. Pasalnya saat awal pengobatan hingga mendapat rujukan, Ra mendapatkan pelayanan BPJS kesehatan yang digunakan untuk menjalani pengobatan.

Namun saat menjalani pengobatan di RSMH Palembang, Tatang pun kaget saat disodorkan tagihan senilai Rp.47 juta lebih.

“Katanya karena anak saya ini korban tindak pidana kekerasan pengeroyokan jadi  BPJS Kesehatan tidak bisa mengcover biaya pengobatan anak kami,” ujar pedagang Batagor ini saat dihubungi via WhatsApp tadi siang.

Ia sudah melakukan berbagai upaya mengkonfirmasi besaran tagihan tersebut. Namun aturan baku memang sudah dipaparkan pihak BPJS kepada dirinya ehingga ia memilih jalan menerima tagihan RS dalam bentuk utang.

Baca Juga  Beraksi Di Belasan Tempat di Bangka, 2 ABG Spesialis Pencurian Ditangkap Polisi 

“Ini tetap harus dibayar dan ini jalan satu satunya yang kami pilih atas saran dari rumah sakit. Jadi kami dikasih waktu selama 3 bulan untuk melunasi biaya pengobatan anak saya,” cerita Tatang lirih.