Babel Jadi Tuan Rumah Rakornas Bapemperda 2023, Ini yang Akan Dibahas
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Direktur Produk Hukum Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri RI, Makmur Mahbun menyebutkan Rakornas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan membahas berbagai kebijakan dan persoalan yang ada di daerah.
“Ada banyak kebijakan di pemerintah pusat yang harus kita sinergikan agar dapat dilaksanakan oleh provinsi dan kabupaten kota karena Bapemperda ini suatu alat rekapan DPRD yang tugasnya membuat kebijakan di daerah,” kata Makmur Mahbun kepada Timelines.Id usai menghadiri rapat persiapan pelaksanaan Rakornas Bapemperda di Pangkalpinang, Jumat (9/6/2023).
Makmur mengatakan pembahasan dalam Rakornas Bapemperda tidak keluar dari tugas Bapemperda, karena ada sekitar 17.000 perda dan perkada di seluruh Indonesia yang harus diselesaikan. Bagaimana akselerasi percepatannya, menurut dia, yang akan dibahas.
Selain itu, menurut dia, banyak perda yang diamanatkan harus selesai di tahun ini contohnya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 yang akan dibuat 1 Perda PDRB harus selesai di Januari 2024. Belum lagi RTRW yang harus diselesaikan dan dibahas.
“Di Babel ada 25 perda yang akan didiskusikan sudah sejauh mana pertengahan tahun ini. Banyak yang diusulkan sesuai tindaklanjut undang-undang perda namun tidak semua maksimal seperti perda PDRB. Perda PDRB itu tidak gampang karena melibatkan semua pelaku usaha,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.