BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba berhasil menciduk ZA (39) warga Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba, Selasa (6/6/2023) lalu.

Petani ini ditangkap lantaran nekat mencuri besi plat ground penyimpanan instlasi pengolahan air (IFA)  milik PAM di Desa Permis Kecamatan Simpang Rimba.

Kapolsek Simpang Rimba, Iptu Junaidi seizin Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka mengungkapkan

Pada Selasa lalu sekitar pukul 16.00 WIB Bhabinkamtibmas Desa Permis, Dino Guntoro  mendapat informasi dari Kadus  Desa Permis bahwa ada mobil kijang pickup warna hijau yang mencurigakan terparkir di hutan tidak jauh dari UPT PAM.

Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas mengecek ke lokasi dan memang benar ada mobil kijang pickup.

Baca Juga  HUT ke-72 Persaja, Kejari Basel Teken Komitmen Zona Integritas WBK dan WBBM

Di dalamnya ditemukan dua unit tabung oksigen. Dino lalu mengecek ke dalam UPT PAM. Di sana ia menemukan ada plat besi milik UPT PAM yang diduga bekas dipotong.

Dino langsung melapor ke Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba diduga telah terjadi pencurian besi plat milik UPT PAM.

Tim Reskrim melakukan penyelidikan. Hanya berselang satu jam, polisi berhasil seorang laki-laki yang mencurigakan yang berada di sekitar UPT PAM.