Wahyu: Hasil Akhir Seleksi Paskibraka Bukan di BPIP tapi Ada di Timsel dan Pansel
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Anggota Tim seleksi (Timsel) calon pasukan pengibar bendera (Paskibraka) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tahun 2023 menyebutkan BPIP RI tidak memiliki kewenangan dalam menentukan hasil seleksi calon paskibraka nasional Tahun 2023, karena hasil akhir ditentukan oleh timsel dan pansel daerah masing-masing.
“BPIP hanya berkoordinasi melakukan pengawasan bila kami timsel melakukan kegiatan di luar juknis. Penentuan hasilnya ada di timsel yang kemudian diserahkan ke ketua panitia seleksi yakni Sekretaris daerah (Sekda), baik kabupaten, kota maupun provinsi,” kata salah satu anggota tim seleksi Paskibraka Babel Tahun 2023 Wahyu Nugraha yang juga salah satu anggota Polri yang bertugas di Polda Babel, usai menghadiri audiensi hasil seleksi calon paskibraka nasional perwakilan Babel 2023 di rumah dinas Gubernur Babel, Senin malam.
Wahyu menjelaskan BPIP RI sudah jelas mengeluarkan aturan bagaimana cara menyeleksi calon paskibraka dan ada apa saja yang diseleksi termasuk tinggi badan dan berat badan idealnya seperti apa semua itu sangat jelas.
Namun, kata Wahyu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membaca aturan itu tidak seutuhnya, padahal seharusnya aturan tidak bisa dibaca hanya atasnya saja tapi harus sampai ke lampirannya.
“Kami tidak melihat ada indikasi kecurangan dari hasil seleksi itu, namun yang kami lihat ini aturan dan juknisnya jelas sehingga kami melaksanakan sesuai juknisnya. Karena itu di awal kami sampaikan ke Kesbangpol jika kita harus mengikuti juknis maka kita harus sesuai juknis, tapi jika tidak ya sudah meski ada risiko yang harus kita ambil,” terang Wahyu.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.