BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Rapat Paripurna penyampaian pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Paripurna Junjung Besaoh batal digelar, Selasa (13/6/2023).

Pembatalan paripurna ini lantaran tiga pejabat Bangka Selatan mulai dari Bupati, Wabup serta Sekda tak hadir pada rapat tersebut.

Rapat paripurna tersebut sempat dibuka oleh Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi dan dihadiri Anggota DPRD Bangka Selatan serta beberapa Kepala OPD Pemkab Bangka Selatan,

Rapat paripurna lalu ditutup, dengan alasan tidak dapat dilanjutkan dikarenakan Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi dan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD juga tidak dapat hadir dengan alasan masing-masing ada kegiatan.

Baca Juga  Propam Polres & Provost Kodim Basel Sasar Gaktiblin di Tempat Hiburan Malam

Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi mengungkapkan bahwa paripurna hari ini memang sudah terjadwal pada awal penyusunan jadwal DPRD pada badan musyawarah (Banmus) di awal bulan kemarin pada 3 Juni Tahun 2023.