BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Kejari Bangka Selatan menerima penyerahan tahap 2 yakni 14 tersangka dari penyidik Polres Basel, Rabu (21/6/2023).

Demikian dikatakan Kajari Basel Riama Br Sihite melalui Kasi Pidum, Wisnu Hamboro kepada wartawan kemarin.

“Kita menerima penyerahan tahap 2 dari penyidik Polres Basel. Ini merupakan perkara-perkara yang telah memenuhi persyaratan dan dianggap lengkap memenuhi syarat formil maupun materil,” kata Wisnu.

“Dalam hal ini ada 8 perkara narkotika, 2 perkara perjudian, 2 perkara Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 1 perkara perlindungan anak serta 1 perkara penganiayaan,” sebutnya.

Baca Juga  Kejari Basel Tes Urine Seluruh Pegawai, Begini Hasilnya