BANGKA, TIMELINES.ID — Sunanda alias Pekong (30) warga Nelayan 1 Sungailiat terpaksa digelandang Tim Kelambit Polres Bangka di kediamannya Sabtu (24/6/2023).

Tertangkapnya seorang buruh harian lepas ini setelah polisi mendapatkan laporan dari warga Dusun Air Hantu, Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka

Polisi menerima informasi telah terjadi aksi pencurian pada Senin (22/6/2023) sekitar pukul 21.15 WIB yang menyebabkan sebuah handphone merk Oppo A16 warna biru senilai Rp3 juta raib di kediamannya.

Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Bangka yang dipimpin langsung oleh Aipda Hendra Yasi langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penelusuran bukti dan keterangan saksi.

Jumat (23/6/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi pun langsung mendapatkan informasi mengenai ciri ciri pelaku pencurian.

Baca Juga  Kapan Awal Musim Hujan di Provinsi Babel? Ini Prediksi BMKG

keesokan harinya Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 01.30 WIB, tim Opsnal Polres Bangka mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kediamannya.

Tak menunggu waktu lama, Tim Opsnal Polres Bangka memonitoring keberadaan diduga pelaku.