PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyebutkan hasil verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Babel hanya 17 bakal calon legislatif yang sudah memenuhi syarat (MS).

Divisi Teknis KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hartati mengatakan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi kepulauan Babel ini sudah disampaikan kepada partai politik peserta pemilu tahun 2024.

Ada 698 dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Babel yang disampaikan oleh 18 partai politik peserta pemilu 2024. Dan hasilnya yang sudah memenuhi syarat (MS) hanya 17 bakal calon legislatif.

“KPU Babel sudah menyampaikan kepada parpol agar segera memperbaiki dokumen persyaratan yang belum memenuhi syarat,” ujarnya.

Baca Juga  Kabupaten Bangka Targetkan Juara Umum Porprov VI Babel

Jadwal pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD provinsi dimulai pada hari Senin, 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023.