PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menghadiri agenda penyampaian hasil verifikasi administrasi (Vermin) dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD dan DPD di Babel yang telah dilaksanakan 15 Mei hingga 23 Juni 2023 lalu.

Dalam agenda itu Ketua Bawaslu Babel EM Osykar memaparkan kendala yang dihadapi Jajaran Bawaslu Babel selama proses pengawasan verifikasi administrasi berlangsung.

“Ada catatan dari kami karena kami tidak mendapatkan akses SILON sepenuhnya untuk mengawasi proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU terhadap berkas Bacaleg, meski demikian kami tetap berkoordinasi secara ‘intens’ dengan KPU,” jelas Osykar, Sabtu lalu.

Ia juga menjelaskan mengenai status bacaleg sesuai PKPU Nomor 10 thun 2023 tentang Pencalonan.

Baca Juga  Satpol PP dan Bawaslu Bangka Barat Rutin Tertibkan APK di Zona Terlarang

Pasalnya ia menilai masih ditemukan Bacaleg yang berprofesi pekerja badan lainnya yang berpenghasilan dari keuangan negara.