BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Waka Polres Bangka Barat, Kompol Andri Eko Setiawan kembali mengingatkan para personel untuk menjaga netralitas dan dilarang terlibat politik praktis jelang Pemilu serentak tahun 2024. Menurut dia, aturan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Sekali lagi, kami ingatkan untuk para personel Polres Bangka Barat bahwa Polri bersikap netral. Tidak boleh berpolitik, itu diatur dalam UU dan tentunya pelanggaran terhadap tindakan itu akan mendapatkan sanksi,” ujarnya, Selasa (27/6/2023).

Kompol Andri juga mengajak personel untuk fokus terhadap pelaksanaan tugas dan menjaga wilayahnya dengan baik. Jangan sampai ada permasalahan yang sifatnya dapat mempengaruhi nama baik kepolisian.

Baca Juga  Punya Bangunan Estetik dan Bersejarah, MTI Muntok Kerap Jadi Lokasi Generasi Milenial Salurkan Kreativitas