Edar 15 Paket Sabu di Mentok, Warga Ketap Diringkus Tim Hantu
Edar 15 Paket Sabu di Mentok, Warga Ketap Diringkus Tim Hantu
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polres Bangka Barat meringkus seorang pria berinisial AS alias WW (39). Pasalnya, warga Dusun Ketap, RT 01, Desa Ketap, Kecamatan Jebus tersebut diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dari tangan tersangka, Tim Hantu dari Satresnarkoba Polres Bangka Barat pimpinan AKP Nikko Panderi berhasil mengamankan 15 paket sabu. Barang haram dengan berat bruto 4.59 gram tersebut tersimpan di dalam 14 paket ukuran kecil dan 1 paket ukuran besar.
“Penangkapan pelaku bermula ketika kita mendapat informasi ada peredaran narkoba di sekitar Pemakaman Kristen, Kampung Menjelang Baru,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Nikko Panderi didampingi Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, Kamis (12/2/2026).
Mendapatkan informasi itu, tim lantas melakukan pengintaian. Akhirnya, yang ditunggu-tunggu pun tiba di lokasi. AS langsung dibekuk petugas pada Kamis (12/2/2026) sekira pukul 00.05 Wib. Pada saat dilakukan pengeledahan, tim menemukan 1 paket narkoba sabu.
