BANGKA, TIMELINES.ID — Keresahan Pemilik tambak udang CV. Reka Sejahtera yang mengeluhkan ratusan kilogram udang mati dalam setiap harinya yang diduga kualitas air tercermar limbah aktifitas TI apung di Perairan Pantai Rambak, Kelurahan Jelitik, seperti belum menemukan solusi.

Setelah mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan puluhan ponton Tambang dan menyurati Polres Bangka untuk melakukan penertiban, tambang tambang ini masih terus beraktifitas.

Kapolres Bangka, AKBP. Taufik Noor Isya, SIK kepada timelines.id Sabtu pagi (1/7/2023) mengatakan penertiban tambang tambang ilegal kerap dilakukan Polres Bangka termasuk penambangan yang terjadi di perairan Pantai Rambak, Kelurahan Jelitik.

“Itukan sudah sering kita tertibkan sebelumnya juga. Polres bukan sekali atau 2 kali melakukan kegiatan penertiban,” katanya AKBP. Taufik Noor Isya.

Baca Juga  Begini Nasib Bocah Perempuan yang Kedua Orang Tuanya Tertangkap Curi Kotak Amal